Cepat Tanggap, Dishub Kabupaten Lahat Perbaiki Lampu Merah yang Mati

Harian Lahat.com
LAHAT – Mendapati laporan dari masyarakat kabupaten Lahat soal adanya lampu merah yang mati di simpang empat kejaksaan, Dinas Perhubungan kabupaten Lahat merespon cepat untuk memperbaikinya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Lahat Drs.Deswan Irsyad M.Pdi melalui Kabid prasarana Farlin Oktavian SE di dampingi oleh kasubag keuangan Joni Apriadi SE.MM beserta tenaga teknis, mengatakan dalam APBD ini, anggaran perbaikan untuk lampu merah yang mati sudah menjadi prioritas dari Dishub sendiri. Dari pemerintah daerah kabupaten Lahat melalui Dinas perhubungan Akan menyediakan anggaran rutin berkala untuk pemeliharaan perbaikan dalam 4 titik lampu merah atau lampu peringatan lalu lintas traffic light di Kabupaten Lahat, meliputi lampu merah simpang Empat kejaksaan jalan kolonel berlian, simpang empat kodim Baru, Simpang Empat pasar kangkungan dan Simpang Empat kota di pasar lama

“Jika ada lampu merah yang mati tentu akan kita respon cepat, dan segera memperbaikinya, ,” ujar Parlen di lokasi simpang empat kejaksaan negeri Lahat Rabu (12/6/2024).

“Kita berharap kepada masyarakat jika ada lampu merah yang mati untuk bisa segera dilaporkan, terjadinya kerusakan lampu merah di simpang kejaksaan ini adanya gangguan aliran listrik sehingga Sumbagsel sehingga mesin modul traffic light yang di simpang kejaksaan ini terbakarnya modul dan harus diganti modul yang baru,” Jelasnya

“Tahun ini Untuk meningkatkan atau menginformasikan budaya Kabupaten Lahat dinas perhubungan akan menambahkan lagu-lagu daerah di lampu merah seperti lagu dirut, ribang kemambang, dan lagu petang petang di setiap titik lampu merah,” Tutup Farlin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *