LAHAT.HL.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat menanggapi serius isu mengenai adanya dugaan pergeseran anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024.
Adanya rencana tersebut terkuak saat rapat dengar pendapat tentang job fit pejabat antara DPRD Lahat, BPKAD Lahat dan BKPSDM Lahat yang akan di lakukan oleh Pemkab Lahat, Jum’at (26/4).
Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, didampingi Wakil Ketua II DPRD Lahat Sri Marhaeni, mengatakan pergeseran anggaran ada dua macam. Pertama ialah yang tidak mengubah struktur anggaran. Lalu mengubah struktur anggaran.
“Seharusnya, DPRD harus mengetahui adanya pergeseran angaran tersebut. Yang informasinya dari Belanja Tidak Terduga (BTT) ke BKPSDM untuk pelaksanaan job fit,” Ujarnya.
Ditegaskannya bahwa DPRD Lahat dan Pemkab Lahat harus bersinergi. Selain itu, DPRD Lahat merupakan mitra Pemkab Lahat.
“Bila ada pergeseran anggaran yang mengubah struktur anggaran anggara agar dibahas bersama sesuai prosedur yang ada,” sambungnya.
Fitrizal menyarankan apabila ada pergeseran anggaran BTT diharapkan bisa untuk penanganan bencana yang ada di Kabupaten Lahat. Daripada untuk anggaran job fit yang dianggap belum terlalu mendesak.
Untuk itu dari hasil rapat dengar pendapat tersebut pihaknya, menghasilkan beberapa poin kesimpulan. Pertama merekomendasikan agar PJ Bupati Lahat
menggeser anggaran DTT ke Kikim Area yang saat ini memerlukan penanganan mendesak terutama jalan.
Terkait mengevaluasi dan mengangarkan kembali untuk job fit, pada APBD perubahan. Selanjutnya melakukan evaluasi untuk pendalaman terhadap APBD Lahat dengan melaksankan rapat banggar dan TPID Kabupaten Lahat.
Selanjutnya Pengamat Hukum Kabupaten Lahat Rusdi Hartono Somad SH menilai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lahat dengan Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Lahat (FMPKL) perihal pelaksanaan Assessment dan Job Fit Pejabat Pemerintahan jelas dan gamblang.
“Dari apa yang dijelaskan dan dipaparkan oleh Kepala OPD sangat jelas bahwa Job Fit ini karena perintah Pimpinan (Pj Bupati) yang mengarahkan BKPSDM Lahat mengusulkan Job Fit,” ungkap Rusdi dalam RDP ruang rapat DPRD, Jumat (26/4/2024).
Sehingga disampaikan Rusdi, jelas kenapa tidak dianggarkan Job Fit pada tahun ini (2024) karena memang BKPSDM sudah mengkaji dan mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan dengan baik.
“Karena perintah Pj Bupati dan harus diusulkan Job Fit sehingga terjadilah penggeseran anggaran untuk dilaksanakan Job Fit,” kata Rusdi.
Seyogyanya dilanjutkan Rusdi, Anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) digunakan ataupun diperuntukkan untuk bencana alam yang sifat urgen, namun Pemerintah mengalihkan dana BTT untuk Pelaksanaan job Fit dan jelas dipaksakan ini jelas menyalahi aturan.
“Apakah pelaksanaan Job Fit itu urgen dan mendesak , jelas tidak, “ tegasnya.
Rusdi berharap DPRD dapat bersikap tegas terhadap Eksekutif anggaran tidak semena-mena dalam menggunakan anggaran, apa lgi anggaran 2024 sudah di sahkan.
“Saya berharap DPRD setelah RDP ini bisa tegas terhadap Eksekutif,” ucap Rusdi.
Selanjutnya Dewan Pimpinan wilayah gerakan rakyat peduli keadilan-republik Indonesia (grpk-ri) provinsi Sumatra Selatan Saryono Anwar mengatakan, Diskresi Pj. Bupati Lahat Terhadap Job Fit Tidak Ada Dasar Hukum nya, dapat Merugikan Keuangan Negara dan bisa di laporkan ke m
mabes Polri dengan dugaan perbuatan melawan hukum.
“Apa lagi bila dana yang digunakan oleh Pj. Bupati Lahat untuk melaksanakan Job Fit tersebut ternyata menggunakan anggaran BTT – Biaya Tak Terduga, jelas itu menyalahi,” tambahnya.
Selanjutnya Cik Ujang selaku Bupati Lahat Periode 2018-2023 dan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan menyampaikan, dirinya menghimbau agar masyarakat harus kompak dan bersatu jangan mau diadu domba.
“Warga Lahat harus kompak jangan mau diadu domba jelang Pilkada ini. Mari kita jaga Kabupaten Lahat dan masyarakat harus kritis untuk Lahat yang lebih baik,” sampai Cik Ujang.